Cara Pencegahan Penyakit MERS CoV
Untuk menambah wawasan agan sekalian kali ini ane ingin share tentang Novel corona virus (CoV) atau disebut MERS (Middle East Respiratory Syndrome) CoV adalah strain baru dari corona virus yang sebelumnya tidak pernah ditemukan pada manusia. Corona virus adalah keluarga besar dari virus yang menyebabkan kesakitan pada manusia dan hewan. Pada manusia, corona virus dapat menyebabkan sakit ringan sampai berat mulai dari common cold sampai sindroma pernapasan akut berat (SARS).
Beberapa negara di Timur Tengah telah melaporkan kasus infeksi MERS CoV pada manusia, seperti Jordania, Qatar, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab, jelas Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Prof Tjandra Yoga Aditama. Beberapa kasus juga dilaporkan dari negara- negara di Eropa seperti Perancis, Jeman dan United Kingdom serta dari Tunisia. Semua kasus dari Eropa dan Tunisia mempunyai kesamaan hubungan (baik langsung maupun tidak langsung) dengan Timur Tengah.
Penularan dari manusia ke manusia dari MERS CoV kini telah tercatat pada beberapa kluster kasus, termasuk di antara anggota keluarga dan di fasilitas perawatan kesehatan. Dua petugas kesehatan terinfeksi setelah kontak dengan kasus konfirmasi di rumah sakit. Sejauh ini, belum ada bukti penularan berkelanjutan di luar kluster kasus. Cara penularan belum dapat disimpulkan baik untuk kasus-kasus sporadis, penularan dari manusia ke manusia, termasuk identiikasi sumber virus.
Tindakan pencegahan dan penyebaran penyakit MERS CoV dilaksanakan sesuai hasil penyelidikan epidemiologi, antara lain:-Pengobatan penderita sedini mungkin agar tidak menjadi sumber penularan penyakit, termasuk tindakan isolasi dan karantina.- Peningkatan daya tahan tubuh dengan perbaikan gizi.- Perlindungan diri dari penularan penyakit, termasuk menghindari kontak dengan penderita, sarana dan lingkungan tercemar, penggunaan alat proteksi diri, dan perilaku hidup bersih dan sehat.- Pengendalian sarana, lingkungan dan hewan pembawa penyakit untuk menghilangkan sumber penularan dan memutus mata rantai penularan.- Apabila diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit dapat dilakukan tindakan isolasi, evakuasi dan karantina.- Isolasi penderita atau tersangka penderita dengan cara memisahkan seorang penderita agar tidak menjadi sumber penyebaran penyakit selama penderita atau tersangka penderita tersebut dapat menyebarkan penyakit kepada orang lain. Isolasi dilaksanakan di rumah sakit, puskesmas, rumah atau tempat lain sesuai dengan kebutuhan.- Evakuasi dengan memindahkan seseorang atau sekelompok orang dari suatu wilayah agar terhindar dari penularan penyakit. Evakuasi ditetapkan oleh bupati/walikota atas usulan tim penanggulangan wabah berdasarkan indikasi medis dan epidemiologi.- Tindakan karantina dengan melarang keluar atau masuk orang dari dan ke daerah rawan untuk menghindari terjadinya penyebaran penyakit.Karantina ditetapkan oleh bupati/walikota atas usulan tim penanggulangan wabah berdasarkan indikasi medis dan epidemiologi. Sumber
Demikian agan sekalian informasi dari ane semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar